Hingga April, 2.000 Preman Diciduk

Hingga April, 2.000 Preman Diciduk – Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menciduk 2.315 preman sejak November 2012 hingga 4 April 2013. Dari jumlah itu, hanya 458 orang yang dikenai hukuman pidana. Sedangkan sisanya sudah dilepas. “Kami enggak bisa menahan mereka tanpa ada bukti kuat,” kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, kemarin.

Rikwanto mengatakan preman-preman itu ada hampir di setiap wilayah. Mereka terdeteksi setelah ada laporan dari masyarakat atau berdasarkan pengamatan polisi di lapangan. “Preman itu ada karena mereka tidak dapat eksis di kehidupan sosial,” ujarnya. Agar tetap mendapat pengakuan dari masyarakat, mereka akhirnya mencari uang dengan cara yang tidak benar. “Tindakan mereka mengganggu keamanan.”

Juru bicara Polres Jakarta Barat, Komisaris Wierantina, mengatakan, dalam tiga hari terakhir, polisi telah menjaring 45 preman. Sebagian besar preman itu diciduk dari terminal, tempat parkir liar, serta lahan sengketa. “Sejauh ini tidak ditemukan barang bukti untuk menahan mereka,” katanya. “Kami lepaskan setelah mereka mendapat pembinaan.”

Sementara itu, Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota membentuk dua tim untuk memerangi praktek premanisme. Satu tim bergerak di bagian timur kota, sedangkan tim lainnya bergerak di bagian barat. Setiap tim tersebar di enam wilayah kecamatan. “Ada sekitar 60 orang terjaring razia,” kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota Ajun Komisaris Dubbel Manalu.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono menilai area parkir liar sering dijadikan lahan oleh para preman. Dia mencontohkan area parkir di kawasan Gelora Bung Karno. Di sana preman berkeliaran dengan bebas dan berperan sebagai juru parkir liar. “Karena itu, saya senang polisi bisa menindak mereka,” ucapnya. SUTJI DECILYA

0 komentar:

Posting Komentar